Berita

MTsN 3 Sleman Gelar Workshop Pembelajaran Mendalam, KBC, dan Sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025

MTsN 3 Sleman Gelar Workshop Pembelajaran Mendalam, KBC, dan Sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025

Sleman (MTsN 3 Sleman) — MTsN 3 Sleman menyelenggarakan Workshop Pembelajaran Mendalam, Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), serta Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 pada Senin (29/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Multipurpose MTsN 3 Sleman dan diikuti oleh seluruh guru dengan penuh antusias.

Workshop dibuka melalui sambutan Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, Syaiful Mustofa, S.Pd., yang mewakili Kepala Madrasah MTsN 3 Sleman karena sedang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim). Dalam sambutannya, Syaiful Mustofa menekankan pentingnya kegiatan workshop sebagai upaya peningkatan kualitas pembelajaran yang relevan dengan kebijakan terbaru Kementerian Agama.

“Workshop ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman guru terhadap pembelajaran mendalam, Kurikulum Berbasis Cinta, serta regulasi terbaru KMA Nomor 1503 Tahun 2025, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dalam proses pembelajaran di madrasah,” ujar Syaiful.

Workshop berlangsung dengan lancar dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB. Narasumber pertama, Dr. Girmono, S.Ag., M.A., menyampaikan materi tentang growth mindset sebagai landasan pengembangan pembelajaran mendalam, sekaligus memberikan sosialisasi terkait substansi dan arah kebijakan KMA Nomor 1503 Tahun 2025. Materi ini memberikan wawasan baru bagi guru dalam membangun pola pikir bertumbuh serta memahami kebijakan yang mendukung transformasi pendidikan madrasah.

Selanjutnya, narasumber kedua, Zumaroh Nazulaningsih, S.Pd.I., memaparkan materi tentang implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Pemaparan tersebut menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai cinta, empati, dan moderasi dalam seluruh aktivitas pembelajaran di madrasah.

Melalui workshop ini, MTsN 3 Sleman berharap seluruh guru dapat meningkatkan kompetensi profesional serta memiliki kesamaan pemahaman dalam mengimplementasikan pembelajaran yang bermakna, berkarakter, dan selaras dengan kebijakan Kementerian Agama, demi terwujudnya pendidikan madrasah yang unggul dan berdaya saing. (TJ)


Tanggapan

Artikel Lainnya