Cegah Pelanggaran, Kemenag DIY Lakukan Pembinaan Hukum dan Penegakan Disiplin Pegawai
Sleman (MTsN 3 Sleman)_ Dalam rangka menegakan disiplin pegawai, Kemenag DIY mengadakan pembinaan hukum dan penegakan disiplin pegawai pada Jumat, 6 September 2024 tepatnya di MAN 1 Yogyakarta. Pembinaan ini dihadiri oleh Kakanwil, Kabag TU Kanwil Kemenag DIY, Tim Kepegawaian Kanwil, Kasubag TU Kemenag Kab/Kota, dan Kepala madrasah negeri se-DIY. Tak ketinggalan seluruh ASN Kemenag DIY diharapkan bisa mengikuti acara pembinaan hukum dan pengukuhan tim penegakan disiplin ini mulai pukul 13.00 s.d. selesai melalui kanal Youtube Kanwil Kemenag DIY.
Ada beberapa agenda pembinaan hukum dan pengukuhan tim penegakan disiplin hari ini, antara lain sosialisasi preventif Judi Online. Jenis judi ini sangat mudah diakses dan bisa menjadi ancaman besar bagi profesionalitas ASN apabila tidak menjunjung tinggi etika dan moralitas pegawai. Selain itu, apabila ASN yang sudah terlanjur terjerat judi online akan berdampak pada kinerja pegawai itu sendiri. Tinjauan hukum bagi ASN apabila sudah terlanjur terjerat pun tak luput disinggung. Agenda yang lain adalah Pengukuhan Tim Penegakan Disiplin Kanwil Kemenag DIY. Tim penegak disiplin diambil dari Kepala KUA, Kepala Madrasah, Pejabat Kabupaten dan Kanwil. Yang tidak kalah menarik adalah Launching Aplikasi SAE (Serap Aspirasi dan Aduan Ekektronik) dan PANTAU (Pembinaan Aparatur Sipil Negara Terintegrasi Antar Unit)
Kepala madrasah, Suwardi, S.S., M.Pd. yang turut hadir langsung di MAN 1 Yogyakarta memaparkan bahwa dalam rangka penegakan disiplin pegawai memang diperlukan sebuah sistem yang efektif. Dalam hal ini Kanwil Kemenag DIY menghadirkan layanan Aplikasi Serap Aspirasi dan Aduan Ekektronik dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara Terintegrasi Antar Unit sebagai layanan penunjang proses pemantauan, pengaduan, dan penanganan segala bentuk tindak pelanggaran etika dan/atau disiplin pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag DIY.(sil)