Jelang PKKM, MTs Negeri 3 Sleman Gelar Rapat Koordinasi
Sleman (MTs Negeri 3 Sleman) – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) akan dilaksanakan pada bulan November. Untuk mempersiakan segala sesuatunya, kepala Madrsah mengundang seluruh koordinator PKKM pada hari Jumat, 25/10/2024 di ruang Kepala Madrasah.
Dalam rapat tersebut, Kepala MTsN 3 Sleman, Suwardi, S.S., M.Pd. mengatakan bahwa penilaian kepala madrasah bukan penilaian kepada lembaganya, tetapi kesuksesan Kepala Madrasah juga tidak akan tercapai sendirian harus ada kerjasama yang baik dari seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. “Dengan adanya kerja sama ini semoga madrsah ini menjadi lebih baik lagi. Menjadi madrasah yang nomor satu di hati masyarakat,”tutur Kamad.
Pada kesempatan itu juga Waka Kurikulum, Syaiful Mustata, S.Pd. membagikan instrumen PKKM kepada setiap koordinator dengan maksud nanti setiap koordinator membahas setiap instrumen tersebut dengan tim masing-masing. Lebih lanjut Waka Kurikulum menjelaskan bahwa Instrumen PKKM 2024 disusun berdasarkan prinsip kinerja yang berbasis fleksibel, bermakna, dan bertujuan untuk pembinaan lebih lanjut. Kompetensi yang dinilai dalam PKKM meliputi dua aspek utama: kompetensi dasar seperti kepribadian, sosial, dan profesional, serta kompetensi pendukung yang meliputi hasil prestasi, kompetensi, dan kewirausahaan. (sil)