Perpustakaan Daarus Tsaqofah MTs Negeri 3 Sleman Layani Pengembalian Buku Siswa Kelas IX
Sleman (MTsN 3 Sleman)-- Setelah berakhirnya pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) dan Asesmen Stadardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang digelar MTSN 3 Sleman, maka kegiatan pembelajaran kelas IX pun berakhir. Pengelola perpustakaan Daarus Tsaqofah MTsN 3 Sleman meminta kepada seluruh siswa kelas IX untuk mengembalikan buku-buku pelajaran yang dipinjamkan oleh perpustakaan pada awal tahun pembelajaran. Selain mengembalikan buku, setiap siswa juga diminta untuk memberikan satu buah buku guna mendukung program wakaf buku MTsN 3 Sleman. Bertempat di perpustakaan Daarus Tsaqofah, kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari (20-21 Mei 2024).
Hal ini diperkuat oleh Suwardi, S.S, M.Pd selaku Kepala MTsN 3 Sleman yang menyampaikan bahwa program wakaf buku ini merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas IX setelah melaksanakan AM dan ASPD. “Salah satu program peningkatan mutu dan layanan Perpustakaan Daarus Tsaqofah MTsN 3 Sleman adalah wakaf buku. Khusus untuk kelas IX, kegiatan ini disertakan dengan kegiatan pengembalian buku-buku pelajaran” terangnya. Suwardi juga berharap program ini mampu meningkatkan kualitas sekaligus menambah jumlah koleksi buku di perpustakaan.
Ditemui saat kegiatan pengembalian buku berlangsung, Kepala Perpustakaan Alif Eni Sri Wigunarti, S.Pd mengungkapkan bahwa perpustakaan sebagai media dan tempat belajar berusaha memberikan kemudahan kepada seluruh siswa dalam kaitannya dengan peminjaman maupun pengembalian buku. “Buku yang tidak secepatnya dikembalikan maka dikhawatirkan mengalami kerusakan atau bahkan ada kemungkinan hilang karena siswa tidak memakainya lagi untuk beberapa waktu. Maka, kami dari pihak perpustakaan secepatnya menginstruksikan agar semua buku-buku yang dipinjam wajib dikembalikan” tegasnya. Alif juga menambahkan bahwa buku-buku yang dikembalikan tersebut akan dipinjamkan kembali pada awal tahun pelajaran 2024/2025 mendatang, sehingga pihak perpustakaan perlu memastikan ketercukupan jumlah buku yang nantinya akan dipinjamkan kembali. “Kami perlu menghitung berapa jumlah buku-buku paket yang kembali, berapa yang hilang dan berapa yang rusak sehingga jika buku-buku paket tersebut tidak mencukupi lagi maka kami akan berusaha menambahnya agar semua siswa nantinya kebagian semua,” papar Alif.
Siswa kelas IX wajib mengembalikan buku-buku yang mereka pinjam sesuai dengan perjanjian bila hilang wajib mengganti dengan buku yang sama atau dikenai denda. Setiap siswa rata-rata mendapat pinjaman buku paket pada semua mata pelajaran. Mereka mendapat pinjaman buku paket pelajaran selama satu tahun penuh dan akan dikembalikan setelah proses pembelajaran pada akhir tahun pembelajaran selesai. Adapun bagi siswa yang berhenti atau pindah maka harus mengembalikan pada saat dia berhenti atau pindah. (hil)