Orang tua Siswa MTsN 3 Sleman Dukung Kebijakan Kemenag DIY Soal 5 Hari Sekolah
Sleman (MTsN 3 Sleman) – Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerbitkan SK No 407 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Hari Sekolah Bagi Madrasah DIY. Dalam SK tersebut memutuskan bahwa madrasah DIY akan melaksanakan 5 hari sekolah. MTsN 3 Sleman memulai pemberlakuan kebijakan tersebut sejak 1 Agustus 2023 kemarin.
Kepala MTsN 3 Sleman Suwardi, S.S, M.Pd saat ditemui di ruanganya menegaskan bahwa pelaksanaan 5 hari sekolah harus tetap bisa mengakomodir kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstra kurikuler. “Dengan beredarnya SK KaKanwil Kemenag DIY No 407 Th 2023 tentang Pelaksanaan Hari Sekolah bagi madrasah, maka MTs N 3 Sleman melaksanakan 5 hari sekolah mulai tanggal 1 Agustus 2023. Kebijakan ini sebagai implementasi regulasi serta kebutuhan dan keinginan masyarakat khususnya orang tua/wali siswa. Prinsipnya belajar 5 hari di sekolah tidak boleh mengurangi beban/ jumlah jam pelajaran minimal yang harus diterima per pekan berdasarkan regulasi yang ada serta tetap harus bisa mengakomodir kegiatan intrakurikuler, kokulikuler dan ekstra kurikuler,” tegasnya.
Kebijakan ini mendapat sambutan baik dari para orang tua MTsN 3 Sleman. “Dengan lima hari sekolah, pendidikan jadi lebih intensif. Ada istirahat anak untuk berkumpul bersama kelurga dan masuk sekolah kembali dengan lebih segar dan bersemangat,” ungkap Tri Sunu Handayani salah satu orang tua siswa kelas IX.
Kurroti A’yunina salah satu orang tua siswa kelas 8C mengungkapkan alasan yang sama. “ Saya setuju dengan lima hari sekolah dikarenakan adik-adiknya, ayahnya masuk lima hari kerja. Biar bisa menikmati liburan bersama kalau semua masuk lima hari kerja,” tuturnya.
Alasan berbeda disampaikan oleh Yuli Novianti salah satu orang tua siswa IXA. “Saya setuju agar hari Sabtu bisa digunakan untuk mengerjakan tugas yang belum selesai di madrasah.”
Pelaksanaan kgiatan ekstra kurikuler di MTsN 3 Sleman masih disusun oleh Tim Kesiswaan MTsN 3 Sleman. “Hari ini kita akan berkoordinasi dengan para guru pendamping ekstra dari luar madrasah maupun yang dari dalam madrasah untuk menentukan jadwal esktra kurikuler. Semoga para pendamping dari luar madrasah bisa menyesuaikan dengan jadwal yang kita tawarkan,” tutur Rini Dwi Kusumowati, S.Pd Wakil Kepala Madrasah Urusan Kesiswaan.(dee)